Senin, 28 September 2020

anak berkebuuhan khusus

 

Model layanan Pendidikan ABK

1)      Bentuk Layanan Pendidikan Segregasi

Sistem layanan pendidikan segregasi adalah sistem pendidikan yang terpisah dari sistem pendidikan anak normal. Pendidikan anak berkebutuhan khusus melalui sistem segregasi maksudnya adalah penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan secara khusus dan terpisah dari penyelenggaraan  pendidikan untuk anak normal. Dengan kata lain anak berkebutuhan kusus diberikan layanan pendidikan pada pada lembaga pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan khusus, seperti Sekolah Luar Biasa atau Sekolah Dasar Luar Bias, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa.

Sistem pendidikan segregasi merupakan sistem pendidikan yang paling tua. Pada awal pelaksanaan, sistem ini diselenggarakan karena adanya kekhawatiran atau keragaman terhadap kemampuan anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak normal. Selain itu, adanya kelainan fungsi tertentu pada anak berkebutuhan khusus memerlukan layanan pendidikan dengan menggunakan metode yang sesuai dengan kebutuhan khusus mereka. Misalnya, untuk anak tuna netra, mereka memerlukan layanan khusus berupa braille, orientasi mobilitas. Anak tuna rungu memerlukan komunikasi total, bina persepsi bunyi: anak tuna daksa memerlukan layanan mobilisasi dan aksesilbilitas, dan layanan terapi untuk mendukung fungsi fisiknya.

Ada empat bentuk pelayanan pendidikan dengan sistem segregasi yaitu:

a)      Sekolah Luar Biasa (SLB)

Bentuk Sekolah Luar Biasa merupakan bentuk sekolah yang paling tua. Bentuk SLB merupakan bentuk unit pendidikan. Artinya, penyelenggaraan sekolah mulai dari tingkat persiapan sampai dengan tingkat lanjutan diselenggarakan dalam satu unit sekolah dengan satu kepala sekolah. Pada awalnya penyelenggaraan sekolah dalam bentuk unit ini berkembang sesuai dengan kelainan yang ada (satu kelainan saja) sehingga ada SLB untuk tuna netra (SLB-A), SLB untuk tuna rungu (SLB-B), SLB untuk tuna grahita (SLB-C), SLB untuk tuna daksa (SLB-D), dan SLB untuk tuna laras (SLB-E). Di setiap SLB tersebut ada tingkat persiapan, tingkat dasar dan tingkat lanjut. Sistem pengajarannya lebih mengarah ke sistem individualisasi.

Selain ada SLB yang hanya mendidik satu kelainan saja, ada pula yang mendidik lebih dari satu kelainan, sehingga muncul SLB-BC yaitu SLB untuk Anak tuna rungu dan tuna grahita. SLB-ABCD, yaitu SLB untuk anak tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, dan tuna daksa. Hal ini terjadi karena jjumlah anak yang ada di unit tersebut sedikit dan fasilitas sekolah terbatas.

b)      Sekolah Luar Biasa Berasrama

Sekolah Luar Biasa Berasrama merupakan bentuk sekolah luar biasa yang dilengkapi dengan fasilitas asrama. Peserta didik SLB bersrama tinggal di asrama. Pengelolaan asrama menjadi satu kesatuan dengan pengelolaan sekolah, sehingga di SLB tersebut ada tingkat persiapan, tingkat dasar, dan tingkat lanjut, serta unit asrama. Bentuk satuan pendidikannya pun juga sama dengan bentuk SLB di atas, sehingga ada SLB-A untuk tuna netra, SLB untuk tuna rungu (SLB-B), SLB untuk tuna grahita (SLB-C), SLB untuk tuna daksa (SLB-D), dan SLB untuk tuna laras (SLB-E), serta SLB AB untuk anak tuna netra dan tuna rungu.

Pada SLB berasrama terdapat kesinambungan program pembelajaran yang ada di sekolah dengan di asrama, sehingga asrama merupakan empat pembinaan setelah anak di sekolah. Selain itu, SLB berasrama merupakan pilihan sekolah yang sesuai bagi peserta didik yang berasal dari luar daerah, karena mereka terbatas fasilitas antar jemput.

c)      Kelas Jauh / Kelas Kunjung

Kelas jauh atau kelas kunjung adalah lembaga yang disediakan untuk memeeberi layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang tinggal jauh dari SLB atau SDLB. Penyelenggaraan kelas jauh /kelas kunjung merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam rangka menuntaskan wajib belajar serta pemerataan kesempatan belajar.

Anak berkebutuhan khusus tersebar di seluruh pelosok tanah air, sedangkan sekolah-sekolah yang khusus mendidik mereka masih sangat terbatas di kota/kabupaten. Oleh karena itu, dengan adanya kelas jauh/kelas kunjung menjadi tanggung jawab SLB terdekatnya. Tenaga guru yang bertugas di kelas tersebut berasal dari guru SLB-SLB di dekatnya. Mereka berfungsi sebagai guru kunjung (itenerant teacher). Kegiatan admistrasinya dilaksanakan di SLB terdekat tersebut.

d)     Sekolah Dasar Luar Biasa

Dalam rangka menuntaskan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus, pemerintah mulai Pelita II menyelenggarakan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Di SDLB merupakan unit sekolah yang terdiri dari berbagai kelainan yang dididik dalam satu atap. Dalam SDLB terdapat anak tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, dan tuna daksa.

Tenaga kependidikan di SDLB terdiri dari kepala sekolah, guru untuk tuna netra, guru untuk tuna rungu, guru untuk tuna grahita, guru untuk tuna daksa, guru agama, dan guru olah raga. Selain tenga kependidikan, di SDLB dilengkapi dengan tenaga ahli.yang berkaitan dengan kelainan mereka, antara lain dokter umum, dokter spesialis, fisioterapis, psikolog, speech therapish, audiolog. Selian itu ada tenaga administrasi dan penjaga sekolah.

Kurikulum yang digunakan di SDLB adalah kurikululum yang digunakan di SLB untuk tingkat dasar yang disesuaikan dengan kekhususannya. Kegiatan belajat dilakukan secara individual, kelompok dan klasikal sesuai dengan ketunaan masing-masing.pendekatan yang dipakai juga lebih ke pendekatan individualisasi. Selain kegiatan pembelajaran, dalam rangka rehabilitasi di SDLB juga diselenggarakan pelayanan khusus sesuai dengan ketunaan anak. Anak tuna netra memperoleh latihan menulis dan membaca braille dan orientasi moobilitas; anak tuna rungu memperoleh latihan membaca ujaran, komunikasi total bina persepsi bunyi dan irama; tuna grahita memperoleh layanan mengurus diri sendiri; anak tuna daksa memperoleh layanan fisioterapi dan latihan koordinasi motorik.

Lama pendidikan di SDLB sama dengan lama pendidikan di SLB konvensional uuntuk tingkat dasar, yaitu anak tuna netra, tuna grahita, dan tuna daksa selama 6 tahun, dan anak tuna rungu 8 tahun.

 

Sejalan dengan perbaikan istem perundangan di RI yaitu UU RI no.2 tahun 1989 dan PPNo.72 Tahun 1991, dalam pasal 4 PP No.72 Tahun 1991 satuan pendidikan luar biasa terdiri dari:

a)     Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dengan lama pendidikan minimal 6 tahun.

b)     Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB) minimal 3 tahun.

c)     Seklah Menengah Luar Biasa (SMALB) minimal 3 tahun.

Selain itu, pasal 6 PP No.72 Tahun 1991 juga dimungkinkan penyelenggaraaan Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB) dengan lama pendidikan satu sampai tiga tahun.

 

2)      Bentuk Layanan Pendidikan Terpadu / Integrasi

Bentuk layanan pendidikan terpadu/integrasi adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan anak normal belajar dalam satu atap.

Sistem pendidikan integrasi disebut juga sistem pendidikan terpadu yakni sistem pendidikan yang membawa anak berkebutuhan khusus kepada suasana keterpaduan dengan anak normal. Keterpaduan tersebut dapat bersifat menyeluruh, sebagian, keterpaduan dalam rangka sosialisasi.

Pada sistem keterpaduan secara penuh dan sebagian, jumlah anak berkebutuhan khusus dalam satu kelas maksimal 10% dari jumlah siswa keseluruhan. Selain itu dalam satu kelas hanya satu jenis kelainan. Hal ini untuk menjaga beban guru kelas tidak terlalu berat, dibanding jika guru harus melyani berbagai macam kelainan.

Untuk membantu kesulitan yang dialami oleh anak berkenutuhan khusus, di sekolah terpadu disediakan Guru Pembimbing Khusus (GPK). GPK dapat berfungsi sebagai konsultan bagi guru kelas, kepala sekolah atau anak berkebutuhan khusus itu sendiri. Selain itu GPK juga berfungsi sebagai pembimbing di ruang bimbingan khusus tau guru kelas pada kelas khusus.

 

Ada 3 bentuk keterpaduan dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus menurut Depdiknas (1986), ketiga bentuk tersebut adalah:

a)                   Bentuk Kelas Biasa

Dalam bentuk keterpaduan ini, anak berkebutuhan khusus belajar di kelas biasa secara penuh dengan menggunakan kurikulum biasa. Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya pelayanan dan bantuan guru kelas atau guru bidang studi semaksimal mungkin dengan memeperhatikan petunjuk-petunjuk khusus dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di kelas biasa. Bentuk keterpaduan ini sering juga disebut dengan keterpaduan penuh.

Dalam keterpaduan ini, guru pembimbing khusus hanya berfungsi sebagai konsultan bagi kepala sekolah, guru kelas/guru bidang studi, atau orang tua anak berkebutuhan khusus. Sebagai konsultan, guru pembimbing khusus berfungsi sebagai penasehat kurikulum, maupun permasalahan dalam mengajar anakcberkebutuhan khusus. Oleh karena itu perlu disediakan ruang konsultasi untuk guru pembimbing khusus.

Pendekatan, metode, cara penilaian yang digunakan pada kelas biasa ini  tidak berbeda dengan yang digunakan dalam seolah umum. Tetapi, untuk beberapa mata pelajaran yang disesuaikan dengan ketunaan anak. Misalnya, untuk anak tuna netra untuk pelajaran menggambar, matematika, menulis, membaca, perlu disesuaikan dengan kondisi anak. Untuk anak tuna rungu mata pelajaran kesenian, bhasa asing/bahasa Indonesia ( lisan) perlu disesuaikan dengan kemampuan wicara anak.

b)                           Kelas Biasa dengan Ruang Bimbingan Khusus

Pada keterpaduan ini, anak berkebutuhan khusus, belajar di kelas biasa dengan menggunakan kurikulum biasa serta mengikuti pelayanan khusus untuk mata pelajaran tertentu yang tidak dapat diikuti oleh anak berkebutuhan khusus bersama dengan anak noormal. Pelayanan khusus tersebut diberikan di ruang bimbingan khusus oleh guru pembimbing khusus (GPK) dengan menggunakan pendekatan individu dan metode peragaan yang sesuai. Untuk keperluan teersebut di ruang bimbingan khusus dilengkai dengan peralatan khusus untuk memberikan latihan dan bimbingan khusus. Misalnya untuk anak tuna netra, di ruang bimbingan khusus disediakan alat tulis braille, peralatan orientasi mobilitas. Keterpaduan pada tingkat ini sering disebut juga keterpaduan sebagian.

c)                             Bentuk Kelas Khusus

Dalam keterpaduan ini, anak berkebutuhan khusus mengikuti pendidikan sama dengan kurikulum di SLB secara penuh di kelas khusus pada sekolah umum yang melaksanakan program pendidikan tepadu. Keterpaduan ini disebut juga dengan keterpaduan lokal/bangunan atau keterpaduan yang bersifat sosialisasi.

Pada tingkat keterpaduan ini, guru pembimbing khusus berfungsi sebagai pelaksana program di kelas khusus. Pendekatan, metode, dan cara penilaian yang digunakan adalah pendekatan,  metode, dan cara penilaian yang digunakan di SLB. Keterpaduan pada tingkat ini hanya bersifat fisik dan sosial, yang artinya anak berkebutuhan khusus yang dipadukan untuk kegiatan yang bersifat non akademik, seperti olah raga, ketrampilan, juga sosialisasi pada waktu jam-jam istirahatatau acara lain yang diadakan oleh sekolah.

Minggu, 20 September 2020

ENZIM

 ENZIM PADA TANAMAN

Diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan


  1. SEJARAH TENTANG ENZIM
Pada awalnya, enzim dikenal sebagai protein oleh Sumner ( 1926 ) yang telah berhasil mengisolasi urease dari tumbuhan kara pedang. Urease adalah enzimysng dapat menguraikan urea menjadi COdan NH3. Beberapa tahun kemudian Northrop dan Kunits dapat mengisolasi pepsin, tripsin, dan kinotripsin. Kemudian makin banyak enzim yang telah dapat diisolasi dan telah dibuktikan bahwa enzim tersebut ialah protein.
Dari hasil penelitian para ahli biokim ternyata banyak enzim mempunyai gugus bukan protein, jadi termasuk golongan protein majemuk. Gugus bukan protein ini disebut dengan kofaktor ada yang terikat kuat pada protein dan ada pula yang tidak terikat kuat oleh protein.. Gugus terikat kuat pada bagian protein artinya sukar terurai dalam larutan yang disebut dengan Prostetik, sedang yang tidak begitu terikat kuat ( mudah dipisahkan secara dialisis ) disebut dengan Koenzim. Keduanya ini dapat memungkinkan enzim bekerja terhadap substrat.
  1. PENGERTIAN ENZIM
ü Enzim ialah suatu zat yang dapat mempercepat laju reaksi dan ikut beraksi didalamnya sedang pada saat akhir proses enzim akan melepaskan diri seolah – olah tidak ikut bereaksi dalam proses tersebut.
ü Enzim merupakan reaksi atau proses kimia yang berlangsung dengan baik dalam tubuh makhluk hidup karena adanya katalis yang mampu mempercepat reaksi. Koenzim mudah dipisahkan dengan proses dialisis.
ü Enzim berperan secara lebih spesifik dalam hal menentukan reaksi mana yang akan dipacu dibandingkan dengan katalisator anorganik sehingga ribuan reaksi dapat berlangsung dengan tidak menghasilkan produk sampingan yang beracun.
ü Enzim terdiri dari apoenzim dan gugus prostetik. Apoenzim adalah bagian enzim yang tersusun atas protein. Gugus prostetik adalah bagian enzim yang tidak tersusun atas protein. Gugus prostetik dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu koenzim (tersusun dari bahan organik) dan kofaktor (tersusun dari bahan anorganik).
  1. PERBEDAAN ENZIN DENGAN KATALISATOR
ü Katalisator bersifat umum, hanya berfungsi untuk mempercepat reaksi yang dapat digunakan berulang - ulang ( satu katalisator mampu mereaksikan 2 atau 3 bahkan lebih reaksi)
ü Enzim bersifat lebih spesifik hanya digunakan untuk satu reaksi saja ( satu enzim hanya untuk satu reaksi)
  1. METABOLISME TUMBUHAN
Tumbuhan juga mengahasilkan senyawa metabolit sekunder yang berfungsi untuk melindungi tumbuhan dari serangan serangga, bakteri, jamur dan jenis patogen lainnya serta tumbuhan itu mampu menghasilkan vitamin untuk kepentingan tumbuhan itu sendiri serta hormon – hormon yang merupakan sarana bagi tumbuhan untuk berkomunikasi antara organnya atau jaringannya dalam mengendalikan dan mengkoordinasi pertumbuhan dan perkembangannya.
Dalam tumbuhan pun terdapat proses metabolisme tumbuhan yang terdiri dari anabolisme ( pembentkan senyawa yang lebih besar dari molekul – molekul yang lebih kecil, molekul ini terdiri dari pati, selulose, protein, lemak dan asam lemak. Prioses ini membutuhkan energi).Sedang katabolisme merupakan senyawa dengan molekul yang besar membentuk senyawa – senyawa dengan molekul yang lebih kecil dan menghasilkan energi.
Sel dalam tubuh tumbuhan mampu mengatur lintasan – lintasan metabolik yang dikendalikannnya agar terjadi dan dapat mengatur kecepatan reaksi tersebut dengan cara memproduksi suatu katalisator dalam jumlah yang sesuai dan tepat pada saat dibutuhkan. Katalisator inilah yang disebut denagn enzim yang mampu mempercepat laju reaksi yang berkisar antara 108 sampai 1020.
  1. SIFAT – SIFAT ENZIM
Sifat-sifat enzim adalah sebagai berikut:
1 Biokatalisator
Enzim mempercepat laju reaksi, tetapi tidak ikut bereaksi.
2 Termolabil
Enzim mudah rusak bila dipanaskan sampai dengan suhu tertentu.
3 Merupakan senyawa protein
4 Bekerja secara spesifik.Satu jenis enzim bekerja secara khusus hanya pada satu jenis substrat. Misalnya enzim katalase menguraikan Hidrogen peroksida (H2O2) menjadi air (H2O) dan oksigen (O2), sedangkan enzim lipase menguraikan lemak + air menjadi gliserol + asam lemak.
F.SUSUNAN ENZIM
Secara kimia, enzim yany lengkap (holoenzim) tersusun atas 2 bagian yaitu:
1. Bagian protein disebut Apoenzim yang bersifat labil ( mudah berubah) yang dipengaruhi oleh suhu dan keasaman.
2. Bagian yang bukan protein yang disebut dengan gugus prostetik ( gugusan aktif) yang berasal dari kofaktor.
G.KOMPOSISI KIMIA DAN STRUKTUR 3-DIMENSI ENZIM
Setiap enzim terbentuk dari molekul protein sebagai komponen utama penyusunnya dan bebrapa enzim hanya terbentuk dari molekul protein dengan tanpa adanya penambahan komponen lain. Protein lainnya seperti Sitokrom yang membawa elektron pada fotosintesis dan respirasi tidak pula dapat digolongkan sebagai enzim. Selain itu, protein yang terdapat dalam biji juga lebih berperan sebagai bahan cadangan untuk digunakan dalam proses perkecambahan biji.
Protein hanya terbentuk dari satu ikatan poloipeptida yang menggumpal membentuk suatu struktur yang bulat atau sperikal, contohnya ribonuklease. Setiap rantai polipeptida atau molekul protein secara sponstan akan membentuk konfigurasi dengan energi bebas terendah.
Dalam sitisol sel, asam amino lebih bersifat hidrofobik yang akan mengumpul pada bagian dalam, sedang pada permukaan molekul protein atau enzim asan amino bersifat hidrofilik.
H.KOMPERTEMENTASI ENZIM
Enzim – enzim yang berperan untuk fotosintesis terdapat pada kloroplas. Enzim yang berperan penting dalam respirasi aerobik terdapat pada mitokondria, sedang enzim respirasi lainnya terdapat dalam sitosol.
Kompertemenisasi enzi akan meningkat edisiensi banyak proses yang beralngsung di dalam sel, karena :
1. Reaktan tersedia pada tempat dimana enzim tersedia.
2. Senyawa akan dikonversi dikirim ke arah enzim yang berperan untuk menghasilakn produk sesuai yang dikehendaki dan tidak disimpangkan pada lintasan yang lain. Akan tetapi kompartemenisasi ini tidak bersifat absolut.
I.FUNGSI SPESIFIK, NOMENKLATUR dan PENGGOLONGAN ENZIM.
a. Fungsi Enzim
Yaitu sebagai katalis untuk proses biokimia yang terjadi dalam sel maupun di luar sel makhluk hidup. Enzim ini berfungsi sebagai katalis yang sangan efisien dan mempunyai derajat yang tinggi.
b. Tata nama dan Kekhasan Enzim
Setiap enzim disesuaikan dengan nama substratnya dengan menambahkan “ase” dibelakangnya.
Kekhasan enzim asam amino sebagai substrat dapat mengalami reaksi berbagai enzim.
c.Penggolongan Enzim
Enzim dapat digolongkan ke dalam 6 golongan yaitu :
1. Oksidoreduktase terdapat dua enzimyaitu dehidrogenase dan oksidasi
2. Transferase yaitu enzim yang bekerja sebagai katalis pada reaksi pemindahan suatu gugus dari suatu senyawa lain
3. Hidrolase yaitu sebagai katalis reaksi hidrolisis
4. Liase berperan dalam proses pemisahan
5. Isomerase bekerja pada reaksi intramolekuler
6. Ligase bekerja pada penggabungan dua molekul
Fotosintesis
Reaksi fotosintesis dirangkum sebagai berikut:
6CO2 + 12H2O + energy cahaya –> C6H12O6 + 6O2 + 6H2O
Oksigen yang dikeluarkan dari tumbuhan berasal dari air dan bukan CO2. Kloroplas menguraikan air menjadi hidrogen dan oksigen. Fotosintesis terdiri dari dua proses. Tahap tersebut adalah reaksi terang dan siklus Calvin.
Reaksi terang merupakan tahap fotosintesis yang mengubah energi matahari menjadi energi kimia. Kloroplas menyerap cahaya dan cahaya menggerakkan transfer elektron dan hidrogen ke penerima yaitu NADP+ (nikotinamida adenine dinukleotida fosfat). Pada proses ini, air terurai. Reaksi terang pada fotosintesis ini melepaskan O2. Pada reaksi terang, tenaga matahari mereduksi NADP+ menjadi NADPH dengan menambahkan sepasang electron bersama dengan nukleus hidrogen. Pada reaksi terang juga terjadi fosforilasi yang mengubah ADP menjadi ATP. Jadi energy cahaya diubah menjadi energi kimia dengan pembentukan NADPH: sumber dari elektron berenergi, dan ATP; energy sel yang serba guna.
Tahap kedua fotosintesis adalah siklus Calvin yang berawal dari pemasukan CO2 ke dalam molekul organik yang telah disiapkan di dalam kloroplas. Proses ini disebut fiksasi karbon. Siklus Calvin mereduksi karbon terfiksasi menjadi karbohidrat melalui penambahan elektron. Energi untuk mereduksi berasal dari NADPH. Siklus Calvin mengubah CO2 menjadi karbohidrat dengan menggunakan ATP hasil dari reaksi terang. Siklus Calvin disebut juga reaksi gelap atau reaksi tak bergantung cahaya karena tidak memerlukan cahaya secara langsung.
Pada fotosintesis, cahaya tampak diserap oleh pigmen. Pigmen yang berbeda menyerap panjang gelombang yang berbeda. Klorofil a bukanlah satu-satunya pigmen yang penting dalam kloroplas. Tetapi hanya klorofil a yang dapat berperan secara langsung dalam reaksi terang. Pigmen lain dalam membrane tilakoid dapat menyerap cahaya dan mentransfer energinya ke klorofil a. Salah satunya adalah klorofil b. Jika foton cahaya matahari diserap oleh klorofil b, energi kemudian disalurkan ke klorofil a yang beraksi seolah-olah klorofil inilah yang menyerap energi tersebut.
Dalam membran tilakoid, klorofil tersusun bersama protein dan molekul organik lainnya menjadi fotosistem. Fotosistem memiliki kompleks antena yang terdiri dari klorofil a, klorofil b dan karotenoid. Jumlah dan keragaman pigmen membuat fotosistem dapat menyerap spectrum yang lebih luas. Saat molekul antena menyerap foton, energi disalurkan ke klorofl a yang terletak pada pusat reaksi. Molekul yang bersama-sama menggunakan pusat reaksi dengan klorofil a adalah akseptor elektron primer.
Pada membran tilakoid terdapat fotosistem I dan fotosistem II. Fotosistem I memiliki pusat klorofil P700 karena pigmen ini paling baik menyerap cahaya yang memiliki panjang gelombang 700 nm. Pusat reaksi fotosistem II memiliki klorofil yang disebut P680 karena paling baik menyerap cahaya pada panjang gelombang 680 nm. Adanya protein yang berbeda menjadi penyebab adanya perbedaan sifat penyerapan cahaya.
Aliran Elektron non-siklik
Aliran elektron non-siklik dimulai ketika fotosistem II menyerap cahaya , dan electron yang dieksitasi ke tingkat yang lebih tinggi dalam P680 diterima oleh akseptor electron primer. Klorofil yang dioksidasi menjadi agen pengoksidasi yang sangat kuat. Elektron diekstraksi dari air dan dikirimkan ke P680 menggantikan elektron yang keluar dari klorofil. Air diuraikan menjadi hidrogen dan oksigen. Elektron yang terfotoeksitasi mengalir dari akseptor elektron primer ke fotosistem I melalui rantai transport elektron yang terdiri dari satu pembawa elektron yaitu plastokinon (Pq), suatu kompleks yang terdiri atas dua sitokrom , dan protein yang mengandung tembaga yang disebut plastosianin (Pc). Elektron yang menuruni rantai, eksergoniknya berada ke tingkat energi yang lebih rendah dan digunakan oleh tilakoid untuk menghasilkan ATP. Pmbentukan ATP disebut fosforilasi karena digerakkan oleh energi cahaya.
Elektron selanjutnya mencapai pusat P700 yang telah kehilangan elektronnya, karena energy cahaya menggerakkan electron dari P700 ke akseptor electron primer pada fotosistem I. Selanjutnya electron ditransfer melalui transfer electron . disalurkan ke feredoksin (Fd). NADP+ reduktase menyalurkan electron dari Fd ke NADP+. NADP+ berubah menjadi NADPH.
Aliran Elektron siklik
Elektron yang terfotoeksitasi dapat melalui jalur khusus yaitu aliran electron siklik. Aliran ini menggnakan fotosistem I saja. Elektron kembali dari feredoksin ke kompleks sitokrom dank e klorofil P700. NADPH tidak diproduksi tetapi menghasilkan ATP. Proses pembentukan ATP ini disebut fosforilasi siklik.
Siklus Calvin
Siklus Calvin dibagi menjadi tiga tahap yaitu :
  1. Fiksasi karbon. Molekul CO2 diikat pada ribulosa bifosfat (RuBP) dengan bantuan RuBP karboksilase atau Rubisco. Reaksi ini menghasilkan dua molekul 3-fosfogliserat.
  2. Reduksi. Tiap molekul 3-fosfogliserat menerima gugus fosfat baru dari ATP menghasilkan 1,3-difosfogliserat. Selanjutnya 1,3 difosfogliserat direduksi oleh sepasang electron dari NADPH menjadi gliseraldehid 3-fosfat (G3P). G3P merupakan gula. Setiap 3 molekul CO2 terdapat 6 molekul G3P, tetapi hanya 1 molekul G3P yang dihitung sebagai selisih perolehan karbohidrat. Satu molekul keluar siklus dan digunakan oleh tumbuhan, sedangkan 5 molekul didaur ulang untuk menghasilkan 3 molekul RuBP.
  3. Regenerasi akseptor CO2. Lima molekul G3P disusun ulang dalam langkah terakhir siklus Calvin menjadi 3 molekul RuBP yang siap menerima CO2 kembali.
Tumbuhan C4
Tumbuhan C4 memfiksasi karbon dengan membentuk senyawa berkarbon empat sebagai produknya. Tergolong tumbuhan C4 yang penting dalam pertanian adalah tebu, jagung, dan famili rumput. Dalam tumbuhan C4 terdapat dua jenis sel fotosintetik : sel seludang-berkas pembuluh dan sel mesofil. Sel seludang berkas pembuluh tersusun menjadi kemasan yang padat di sekitar berkas pembuluh. Di antara seludang-berkas pembuluh dan epidermis daun terdapat sel mesofil. Siklus Calvin terbatas pada kloroplas seludang-berkas pembuluh. Siklus ini didahului oleh masuknya CO2 ke dalam senyawa organik dalam mesofil.
Tahap pertama adalah penambahan CO2 pada fosfoenolpiruvat (PEP) untuk membentuk oksaloasetat (memiliki empar karbon). Enzim karboksilase menambahkan CO2 pada PEP. Setelah memfiksasi CO2, sel mesofil mengirim keluar produk berkarbon empat ke sel seludang-berkas pembuluh melalui plasmodesmata. Dalam seludang-berkas pembuluh, senyawa berkarbon empat melepaskan CO2 yang diasimilasi ulang ke dalam materi organik oleh rubisko dan siklus Calvin.
Sel mesofil tumbuhan C4 memompa CO2 ke dalam seludang-berkas pembuluh, mempertahankan konsentrasi CO2 dalam seludang-berkas pembuluh cukup tinggi agar rubisko dapat menerima CO2 bukan O2. Fotosintesis C4 meminimumkan fotorespirasi dan meningkatkan produksi gula.
Tumbuhan CAM
Tumbuhan lain seperti tumbuhan sukulen (penyimpan air), kaktus, nenas dan beberapa family lain memiliki adaptasi fotosintesis yang lain. Tumbuhan ini membuka stomata pada malam hari dan menutup pada siang hari. Stomata yang menutup pada siang hari membuat tumbuhan menghemat air tetapi mencegah masuknya CO2. Saat stomata terbuka pada malam hari, tumbuhan mengambil CO2 dan memasukkannya ke berbagai asam organic. Metabolism ini disebut crassulacean acid metabolism (CAM). Sel mesofil tumbuhan CAM menyimpan asam organic yang dibuatnya selama malam hari di dalam vakuola hingga pagi hari. Pada siang hari saat reaksi terang menyediakan ATP dan NADPH untuk siklus Calvin, CO2 dilepas dari asam organik yang dibuat pada malam hari itu sebelum dimasukkan ke dalam gula dalam kloroplas.
Pustaka :
Campbell, N.A., Reece, J.B., Mitchell, L.G. 2002. Biologi. Alih bahasa lestari, R. et al. safitri, A., Simarmata, L., Hardani, H.W. (eds). Erlangga, Jakarta.
Moore, R., Clark, W.D., Vodopich, D.S. 1998. Botany. McGraw-Hill Companies. USA

MENGIDENTIFIKASI JENIS IKAN

menurut UU No. 45 Tahun 2009, ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan. Pengertian ikan meliputi Ikan bersirip (Pisces); Udang, rajungan, kepiting dan sebangsanya (Crustacea); Kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, siput dan sebangsanya. (Mollusca); Ubur-ubur dan sebangsanya (Coelenterata); Teripang, bulu babi dan sebangsanya.(Echinodermata); Kodok dan sebangsanya (Amphibia); Buaya, penyu, kura-kura, biawak, ular air dan sebangsanya (Reptilia); Paus, lumba-lumba, pesut, duyung dan sebangsanya (Mammalia); Rumput laut dan tumbuh-tumbuhan lain yang hidupnya dalam air (Algae); dan biota perairan lainnya yang ada kaitannya dengan jenis-jenis tersebut diatas termasuk dalam kategori ikan (Anonim, 2011).
Keanekaragaman jenis ikan (Pisces) di Indonesia sangat tinggi, sedikitnya terdapat 7.000 jenis baik ikan laut maupun tawar. Untuk menentukan berapa jumlah jenis tersebut maka dibutuhkan suatu keahlian bidang taksonomi (Biosistematik). Salah satu bagian penting dari taksonomi adaah Teknik Identifikasi. Dalam pelaksanaannya, mengidentifikasi suatu jenis ikan bukanlah hal yang mudah karena memerlukan suatu metoda, peralatan tertentu (kaliper, kaca pembesar, mikroskup, dan lainnya); buku atau pustaka mengenai taksonomi, pengenalan jenis, dan pustaka terkait (Haryono, 2009).
Deskripsi terhadap setiap jenis yang ditemukan dilakukan berdasarkan metoda konvensional. Pengukuran menggunakan kaliper digital meliputi panjang standar (SL), panjang total (TL), panjang sebelum sirip punggung, panjang sebelum sirip perut, panjang sebelum sirip dubur, dan sebagainya.
Data meristik yang dihitung meliputi jumlah sisik pada bagian tubuh tertentu dan jumlah jari-jari sirip, diantaranya jumlah sisik pada gurat sisi, jumlah sisik sebelum sirip punggung, jumlah sisik melintang badan, jumlah sisik pada pangkal ekor; jumlah jari-jari pada sirip punggung, sirip dubur, sirip dada dan yang lainnya (Anonim, 2010).
Identifikasi merupakan kegiatan untuk mencari dan mengenal ciri-ciri yang beraneka ragam dari individu-individu. Kemudian mencari perbedaan-perbedaan yang mantap sifatnya diantara individu-individu yang nampaknya sama. Identifikasi Ikan mungkin menjadi cukup sulit dilakukan oleh orang kebanyakan. Saat identifikasi hanya mengandalkan pola warna (colour pattern) hal ini tidak dapat dijadikan sebagai acuan, mengingat warna dapat saja berubah berdasarkan atas umur individu, maupun kondisi phisiologis dari ikan tersebut.  Karakter penting untuk identifikasi ikan juga meliputi jumlah dari spine,dan rays pada sirip yang berbeda, jumlah sisik sepanjang linea lateralis, bentuk kepala, bentuk sirip, dan lain sebagainya (Taufik, 2011).
Identifikasi atau determinasi pada umumnya dilakukan dengan urutan sebagai berikut : (1) Penggunaan kunci pendahuluan untuk mencari sub-kelas, ordo dan familia; (2) Penggunaan kunci untuk mencari genus dan species, apabila dapat memperoleh monografi atau publikasi fauna yang mutakhir; (3) Pencocokan atau penyesuaian dengan katalog dan bibliografi (sumber literatur) lain yang diterbitkan paling mutakhir; (4) Pencocokan dengan deskripsi yang asli; dan (5) Pembandingan dengan tipe specimen yang ada (Anonim, 2011).

 


Jenis ikan air laut, misal ikan teri memiliki ciri fisik dengan ukuran kecil, hidup berkoloni, dengan tubuh berwarna putih dengan garis berwarna perak. Dalam hubungannya dengan budaya para nelayan, ikan teri merupakan salah satu komoditas hasil melaut dan dapat diolah menjadi berbagai jenis makanan khas setempat, misalnya menjadi ikan asin yang merupakan bahan makanan khas di daerah tersebut dan dapat dijual secara luas di pasaran sebagai sumber ekonomi.


Jenis ikan air tawar, misalnya ikan lele dengan ciri khusus hidup di daerah berlumpur atau sungai, tubuh berwarna gelap dan tanpa sisik, memiliki sungut dan sirip leher yang tajam. Dalam hubungannya dengan budaya, ikan lele menjadi komoditi perikanan yang besar karena lele mudah dibudidayakan. Dengan demikian, muncul berbagai makanan olahan berbahan dasar lele yang dijadikan sumber ekonomi khas di daerah yang mengembangkan produksi ikan lele.

Teknik Identifikasi Ikan Identifikasi adalah tugas untuk mencari dan mengenal ciri-ciri taksonomik individu yang beraneka ragam dan memasukkannya ke dalam suatu takson. Pengertian identifikasi berbeda sekali dengan pengertian klasifikasi. Identifikasi berkaitan erat dengan ciri-ciri taksonomik dan akan menuntun sebuah sampel ke dalam suatu urutan kunci identifikasi, sedangkan klasifikasi berhubungan dengan upaya mengevaluasi sejumlah besar ciri-ciri. Menurut Mayr dan Ashlock (1991), klasifikasi merupakan penataan hewan-hewan ke dalam kelompokkelompok berdasarkan kesamaan dan hubungan di antara mereka. Ditinjau dari segi ilmiah, identifikasi sangat penting artinya karena seluruh urutan pekerjaan selanjutnya tergantung kepada hasil identifikasi yang benar dari suatu sampel yang sedang Seiring dengan perkembangan teknologi, godaan untuk menggantikan satu varietas ikan bermutu tinggi dengan alternatif ikan bermutu murah dapat menjurus kepada suatu kecurangan. Kesukaran membedakan antara species ikan yang berlainan bila hanya jaringan otot atau daging yang tersedia,sudah diketahui. Penggunaan analisis biokimia seperti elektroforesis dapat dimanfaatkan untuk membedakan species yang berlainan (DKP, 2011). Identifikasi juga sangat dibutuhkan untuk memperoleh informasi lahan baru yang tepat untuk kegiatan pembenihan/pengindukan dengan mempertimbangkan tidak hanya kondisi geomorfologi dan fisiografis juga pola pengembangan ke depan suatu kawasan (DKP, 2011). 6 Identifikasi atau determinasi pada umumnya dilakukan dengan urutan sebagai berikut, penggunaan kunci pendahuluan untuk mencari sub-kelas, ordo dan familia, penggunaan kunci untuk mencari genus dan species, apabila dapat memperoleh monografi atau publikasi fauna yang mutakhir, pencocokan atau penyesuaian dengan katalog dan bibliografi (sumber literatur) lain yang diterbitkan paling mutakhir, pencocokan dengan deskripsi yang asli, dan pembandingan dengan tipe specimen yang ada (DKP, 2011). Tugas identifikasi ini penting artinya ditinjau dari segi ilmiah, sebab seluruh urutan pekerjaan berikutnya bergantung seratus persen kepada identifikasi yang benar sesuatu species yang sedang diselidiki (DKP, 2011). Hal-hal yang harus diperhatikan untuk identifikasi ikan ialah sifat-sifat, ciriciri (tanda) bentuk ikan ataupun bagian-bagian anatomi ikan. Tujuan pemisahan hal-hal tersebut adalah untuk menyusun kunci identifikasi,sehingga dengan mudah menuju ke taxon-taxon (aturan) yang akan dicari,yaitu dengan cara melakukan pilihan-pilihan (alternatif) (DKP, 2011). 

Menurut Haryono (2009), adapun cara pengukuran dan perhitungan ikan adalah sebagi berikut. 2.1.1 Pengukuran 
- Panjang Total (PT): Merupakan ukuran tubuh terpanjang yang diukur mulai moncong terdepan sampai jari-jari sirip ekor terpanjang.
 - Panjang Standar (PS): Ukuran panjang ini banyak digunakan oleh para taksonomis, diukur mulai moncong terdepan sampai pangkal sirip ekor.
 - Tinggi Badan (TB): Diukur pada bagian tubuh yang tertinggi namun tidak termasuk sirip. Biasanya pada awal sirip punggung sampai ke pangkal sirip perut. 
- Panjang Pangkal Ekor (PPE): Diukur mulai bagian akhir dari pangkal sirip dubur sampai pertengahan pangkal sirip ekor.
 - Tinggi Pangkal Ekor (TPE): Merupakan bagian yang paling rendah dari pangkal ekor. 
- Panjang di Depan Sirip Punggung (PDP): Diukur mulai moncong terdepan sampai awal dari pangkal jari-jari sirip punggung pertama. 
- Panjang Pangkal Sirip Punggung (PPP) atau Sirip Dubur (PPD): Diukur mulai pangkal jari-jari pertama sampai pangkal jari-jari sirip terakhir. 
- Tinggi Sirip Punggung (TSP) atau Sirip Dubur (TSD): Diukur berdasarkan jari-jari sirip yang terpanjang mulai dari pangkal sampai ujungnya.
Panjang Sirip Dada (PSD) atau Sirip Perut (PSP): Panjang ini diukur mulai dari pangkal sirip sampai ujung filamen terpanjang. 
- Panjang Kepala (PK): Diukur dari ujung bibir atas sampai bagian paling belakang dari tutup insang. 
- Lebar Kepala (LK): Merupakan bagian yang paling lebar dari jarak antar kedua tutup insang. 
- Tinggi Kepala (TK): Diukur mulai dari pertengahan kepala sampai pertengahan dada. 
- Panjang Moncong (PM): Diukur mulai ujung moncong sampai awal kelopak mata. 
- Diameter Mata (DM): Merupakan jarak paling lebar dari mata 
- Panjang Rahang Atas (PRA): Diukur mulai ujung bibir atas sampai bagian akhir tulang rahang atas