Senin, 13 Maret 2023

PENCEMARAN LINGKUNGAN

 Segala sesuatu yang dapat menimbulkan pencemaran disebut polutan (bahan pencemar). Zat dapat dikatakan sebagai polutan apabila jumlahnya telah melebihi batas normal, yang berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat.


Zat pencemar dikenal juga dengan istilah limbah (sampah). Limbah merupakan bahan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, seperti kegiatan rumah tangga yang kehadirannya dapat berdampak negatif bagi lingkungan.

Berdasarkan sifatnya limbah dapat digolongkan menjadi limbah cair, limbah padat, limbah daur ulang, limbah organik, dan limbah bahan berbahaya beracun (B3).

Jenis-Jenis Pencemaran Lingkungan

Pencemaran Air

Jenis yang selanjutnya adalah pencemaran air yang merupakan sebuah polusi karena zat sisa atau limbah berisi zat kimia yang berbahaya. Misalnya adalah sampah yang masuk ke dalam air baik laut, sungai, sampai danau ataupun badan air yang lainnya. 

Biasanya, air yang telah tercemar akan terlihat berwarna keruh dan berbau. Jika sudah masuk dalam kejadian seperti itu, tentu saja kita dapat dengan mudah menghindarinya. Akan tetapi, tidak jarang juga air yang tercemar masih dalam keadaan jernih serta tidak memiliki aroma sama sekali. 

Tentunya, hal ini bisa membuat kita sebagai makhluk hidup harus lebih berhati-hati. Penyebabnya adalah jika dikonsumsi dalam tubuh, maka bisa menimbulkan berbagai macam penyakit. Tak hanya untuk jangka pendek saja, penyakit yang bisa didapatkan akibat mengonsumsi air yang telah tercemar bisa menyebabkan meninggal dunia. 

Pencemaran air merupakan terjadinya perubahan penurunan kualitas air di suatu tempat perairan seperti laut, sungai, danau, dan air tanah.

Penyebab terjadinya pencemaran air:
-Pembuangan hasil bekas limbah industri, rumah tangga, ke perairan.
-Adanya partikel-partikel tanah di perairan, akibat adanya erosi.
-Penggunaan bahan peledak dan racun dalam kegiatan menangkap ikan.
-Tumpahannya minyak karena kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai.


Pencemaran Udara

        Materi pencemaran lingkungan pastinya sudah tidak asing lagi untuk Sedulur karena sudah dibahas ketika SMP. Pengertian dari salah satu polusi alam ini adalah terkontaminasinya komponen fisik serta biologis dari sistem atmosfer dan sistem bumi. Sehingga, bisa mengganggu keseimbangan dari ekosistem lingkungan. Asal dari kontaminasi tersebut adalah dari kegiatan manusia maupun proses alam yang dapat menyebabkan kualitas lingkungan menjadi tidak lagi bisa berfungsi sesuai dengan seharusnya. Kemudian, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan pengertian bahwa polusi ini adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia. Sehingga, bisa melampaui baku mutu dari lingkungan hidup yang sudah ditetapkan.  Pencemaran udara adalah masuk dan bercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfer, sehingga memunculkan polusi udara.



Penyebab terjadinya pencemaran udara:

-Bebasnya karbon monoksida (CO) dan karbon dioksida (CO2) ke udara, yang dapat berasal dari asap kendaraan, asap pembakaran atau kebakaran, asap rokok, asap cerobong pabrik.

-Adanya asap vulkanik dari aktivitas letusan gunung berapi, sehingga dapat menebarkan partikel-partikel debu ke udara.
-Bebasnya partikel, nitrogen oksida, dan oksida sulfur ke udara, akibat asap dari pembakaran batu bara pada pembangkit listrik atau pabrik.
-Adanya Chloro Fluoro Carbon (CFC), dari hasil kebocoran mesin pendingin seperti kulkas dan AC mobil.

Sementara itu, polutan atau bahan pencemaran merupakan segala sesuatu yang bisa menimbulkan pencemaran. Bisa dikatakan, zat ini adalah sebagai polutan jika jumlahnya sudah melebihi batas normal yang berada di waktu dan tempat yang kurang tepat. 

Hal yang berkaitan lainnya adalah zat pencemar atau lebih dikenal sebagai sampah atau limbah. Limbah adalah bahan buangan yang dihasilkan dari proses produksi. Contohnya adalah kegiatan rumah tangga yang bisa memberikan dampak negatif bagi alam atau kawasan tertentu. Limbah bisa digolongkan menjadi beberapa jenis berdasarkan sifatnya, yaitu limbah padat, limbah cair, limbah organik, limbah daur ulang, serta limbah bahan berbahaya beracun (B3).


Pencemaran Tanah (Darat)
Kemunculan dari hal ini diakibatkan dari limbah, sampah, serta racun sisa industri lainnya yang dibuang tanpa adanya prosedur yang baik di dalam tanah. Jika tidak dilakukan dengan baik, maka tanah akan menjadi terkontaminasi. Contohnya adalah ketika seseorang membuang sampah sembarangan di hutan atau kebun, dan bisa juga ketika seseorang membuka tambang minyak.
Pencemaran tanah atau darat merupakan penurunan kualitas tanah akibat masuknya ke dalam polutan ke lingkungan tanah, berupa zat kimia, debu, panas, suara, radiasi, dan mikroorganisme.

Penyebab terjadinya pencemaran tanah terbagi menjadi 3 golongan yaitu:

Limbah domestik, yaitu limbah yang berasal dari kegiatan manusia. Umumnya, limbah domestik berupa sampah basah atau organik yang mudah diurai.
Limbah industri, yaitu limbah padat berupa lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan, seperti sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, dan lain-lain.
Limbah pertanian, biasanya berasal dari pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman. Limbah pertanian ini juga merupakan jenis pencemaran lingkungan.


 Pencemaran cahaya

Pencemaran cahaya bisa terjadi karena adanya cahaya dari teknologi modern seperti lampu. Cahaya ini bisa  mengubah persepsi siang-malam berbagai macam makhluk hidup. Jadi, keseimbangan ekosistem bisa terganggu.

Contoh dari dampak polusi cahaya terhadap alam adalah hewan yang kesulitan untuk mendapatkan makanan karena jadwal siang dan malam yang tertukar, asap di langit yang lebih susah lagi untuk menghilang. Sampai ilmuwan yang susah untuk melihat bintang serta pergerakan langit lainnya pada malam hari.

Sebenarnya, kita semua sebagai manusia  tentunya tidak bisa lepas dari lampu. Jadi, pemakaiannya tetap dibutuhkan. Namun, usahakan untuk memberikan batasan misalnya mematikannya ketika sinar matahari masih cukup terang. Bukan tanpa alasan, penggunaan listrik dan bahan bakarnya untuk menerangi malam akan menghabiskan cukup banyak. Jadi, bisa berujung pada bertambahnya berbagai macam polusi yang lainnya. 

Pencemaran suara

Pencemaran suara dapat terjadi karena kebisingan yang melebihi ambang batas. Ukuran kebisingannya bisa dihitung dengan menggunakan desibel. Contoh polusi suara yang bisa menyebabkan keseimbangan makhluk hidup menjadi terganggu adalah suara bising mesin pabrik, klakson kendaraan yang berlebihan digunakan, dan situs pembangunan konstruksi. Walau sering disepelekan, namun hal ini bisa memicu berbagai masalah kesehatan apabila dibiarkan, seperti stres, gangguan pendengaran, sampai tekanan darah tinggi. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar